Singapura Meningkatkan Rabat Pajak Korporat dari 40% menjadi 50%, Perluas Hibah untuk Meringankan Dampak Konflik Iran

Cresco Markets

Peningkatan Keringanan Pajak Penghasilan Badan (CIT) untuk Tahun Asesmen (YA) 2026, Mendukung Bisnis di Tengah Kenaikan Biaya

Sebagai langkah untuk mendukung dunia usaha dalam menghadapi kenaikan biaya logistik dan energi, pemerintah Singapura telah meningkatkan keringanan Pajak Penghasilan Perusahaan (CIT) untuk Tahun Penilaian (YA) 2026.

Dalam rangkaian kebijakan terbaru ini, tarif rabat CIT dinaikkan dari 40% menjadi 50% dari total pajak terutang. Sebagai tambahan stimulus, batas manfaat gabungan antara rabat dan hibah tunai turut ditingkatkan dari S$30.000 menjadi S$40.000.

Cresco Markets
This site is registered on wpml.org as a development site. Switch to a production site key to remove this banner.